Semarang, 20 April 2024 – Kabar gembira datang dari dunia hukum Indonesia. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Diponegoro (Undip). Pemberian gelar bergengsi ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 April 2024, di Gedung Prof. Soedarto, Kampus Undip Tembalang, Semarang.
Prof. Yulius, sapaan akrabnya, menerima penghargaan ini atas dediikasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam bidang Hukum Administrasi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Kepakaran beliau diakui secara luas telah memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
Pemberian gelar ini didasarkan pada Surat Keputusan Rektor Undip Nomor: 133/UN7.A./IV/2024 tentang Pengangkatan Dr. H. Yulius, S.H., M.H. sebagai Profesor Kehormatan/Honoris Causa Universitas Diponegoro.
Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan, “Penghargaan ini merupakan bentuk rasa hormat dan penghargaan Undip atas dedikasi dan kontribusi Prof. Yulius dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang Hukum Administrasi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.”
Prof. Yulius dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Peran Hakim Tata Usaha Negara dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Bermartabat”, menekankan pentingnya peran hakim TUN dalam menegakkan hukum yang adil dan bermartabat. Menurutnya, hakim TUN harus berani dalam memutus perkara dengan tidak hanya berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga mempertimbangkan asas-asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Diharapkan dengan penganugerahan gelar Profesor Kehormatan ini, dapat menjadi motivasi bagi para akademisi dan praktisi hukum untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan ilmu hukum dan penegakan hukum di Indonesia.