Yogyakarta, 2 April 2024 – Rapat bulanan PTUN Yogyakarta yang berlangsung di ruang sidang utama pada hari Selasa (2/4) menekankan pentingnya integritas dan etika profesi bagi seluruh hakim dan pegawai. Rapat ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PTUN Yogyakarta.
Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., dalam arahannya mengingatkan kembali mengenai Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta Maklumat No. 1 Tahun 2017. Beliau menekankan pentingnya pengawasan atasan langsung dan melekat, serta sikap dan etika profesi yang harus dijaga oleh seluruh hakim dan pegawai.
“Penting bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegas Dr. Agus. “Hindarilah segala bentuk pungli, gratifikasi, kolusi, dan nepotisme. Mari kita jadikan PTUN Yogyakarta sebagai tempat bekerja yang nyaman dan kondusif bagi semua.”
Selain itu, Dr. Agus juga mengingatkan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik antar seluruh pegawai. “Kerjasama dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Rapat bulanan ini merupakan salah satu upaya PTUN Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan aparatur peradilan yang bersih dan berwibawa.
Beberapa poin penting dari rapat bulanan PTUN Yogyakarta:
- Pengingat mengenai Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta Maklumat No. 1 Tahun 2017
- Pentingnya pengawasan atasan langsung dan melekat
- Penegasan mengenai sikap dan etika profesi
- Himbauan untuk menghindari pungli, gratifikasi, kolusi, dan nepotisme
- Dorongan untuk meningkatkan kerjasama dan komunikasi antar pegawai
Pesan utama:
PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk membangun aparatur peradilan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kerjasama yang baik.