Yogyakarta, 26 Februari 2024 – Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang merupakan hasil kerjasama antara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali digelar. Acara ini diselenggarakan di Ruang 307 Gedung Kuliah Terpadu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB.
Menariknya, dalam kegiatan kali ini, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., diundang sebagai pemateri. Beliau akan memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam mengenai aspek-aspek hukum terkait profesi advokat kepada peserta PKPA.
Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., yang dikenal sebagai hakim berpengalaman dan memiliki keahlian di bidang hukum, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam mempersiapkan calon advokat yang berkualitas. Peserta PKPA, yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, akan mendapatkan pengetahuan langsung dari praktisi hukum yang memiliki pengalaman di dunia peradilan.
Kerjasama antara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dengan PERADI menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan persiapan para mahasiswa dalam menghadapi tantangan di dunia profesi advokat. Hal ini sejalan dengan misi lembaga pendidikan tinggi untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya berpengetahuan teoritis tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang relevan.
Diharapkan kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan hukum, tetapi juga memperkuat jaringan antara perguruan tinggi dan praktisi hukum, menciptakan sinergi yang positif untuk kemajuan dunia hukum di Indonesia, khususnya di Yogyakarta.