Senin (16/10/2023). Menindaklanjuti persetujuan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap permohonan Komisi Yudisial sebagaimana dalam Nomor 2393/PIM/PR.08.01/09/2023 tanggal 15 September 2023 terkait pelaksanaan survey dalam rangka membangun indeks integritas hakim Tahun 2023, maka dilakukan wawancara kepada hakim pada Pengadilan Militer Tinggi dan/atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang ditunjuk. Kegiatan survei dalam rangka membangun indeks integritas hakim tahun 2023 dilaksanakan oleh PT. Comlec Indonesia sebagai pelaksana survey.
Berdasar surat dari Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 399/UND/SET/PR.08.01/10/2023 tertanggal 05 Oktober 2023, beberapa hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta ditunjuk sebagai responden utama dan cadangan atas kegiatan survei yang dilaksanakan untuk mendapatkan data indeks integritas hakim tahun 2023. Survei untuk mendapatkan data indeks integritas hakim tahun 2023 dilaksanakan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta tanggal 16 Oktober 2023. Hadir sebagai enumerator dari PT. Comlex Indonesia, bapak Abdul Haris dan bapak Muhlis. Kehadiran Tim Surevi disambut Ibu Rut Endang Lestari, selaku Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.
Survei dilaksanakan dengan pengisian form survei dan metode wawancara terhadap responden utama, hakim yang ditunjuk yaitu Bapak Dedi Gamadai, S.H., M.Kn. dan ibu Anita Linda Sugiarto, S.Tp., S.H., M.H. diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada para reponden.