Yogyakarta, Senin 11 September 2023 bertempat di Ruang Media Center, telah berlangsung Rapat Komite Anggaran dengan agenda Pembahasan Penyerapan Anggaran Tahun 2023 dan Pembahasan RKAKL Tahun 2024. Rapat diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris , Kasub Kepegawaian dan Ortala, Kasub Umum dan Keuangan serta Kasub PTIP. Rapat dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan TUN Yogyakarta selaku Ketua Komite Anggaran dengan ucapan pembuka dan selanjutnya meminta penjelasan dari Bapak Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Bapak Sekretaris menjelaskan bahwa Penyerapan Anggaran Tahun 2023 sebesar 64,84%. Adapun capaian masih belum mencapai 90%, hal ini disebabkan karena adanya anggaran biaya tambahan (belanja modal) yang baru masuk pada bulan September 2023, adanya kelebihan belanja pegawai yang pada awalnya jumlah hakim berjumlah 13 (tiga belas) orang dan seiring berjalannya waktu pada tahun 2023 terjadi mutasi masuk keluar hakim sehingga menjadi 8 (depalan) orang, dan sisa bantuan sewa rumah dinas. Pelaksanaan belanja anggaran biaya tambahan berupa belanja modal peralatan dan mesin, Insya Allah akan selesai pada tanggal 20 September 2023. Selanjutnya membahas RKAKL Tahun 2024. Dalam pembahasan ini disampaikan bahwa Pagu Indikatif yang diterima Pengadilan TUN Yogyakarta adalah Pagu DIPA 01 sejumlah Rp. 6,579,688,000,- dan Pagu DIPA 05 sejumlah Rp. 42,310,000,- Pada kesempatan ini juga Ketua Komite Anggaran meminta agar rencana pelaksanaan anggaran tahun 2024 direncanakan secara matang sehingga penggunaan anggaran tahun 2024 dapat dilakukan secara optimal dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Demikian rapat akhirnya ditutup oleh Ibu Wakil Ketua dengan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta rapat.