Pada tanggal 2 Agustus 2023, PTUN Yogyakarta telah kedatangan Tim Pemeriksa dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang ditunjuk berdasarkan Surat Tugas Nomor W3-TUN/ 1042/ PS.05/7/2023 dan W3-TUN/1050/PS.04/7/2023 tertanggal 13 Juli 2023. Sebelum melaksanakan kegiatan pengawasan, terlebih dahulu melakukan kegiatan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Bapak M. ILHAM LUBIS, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pemeriksa, yang pada pokoknya disampaikan sebagai berikut :
Sebelum melaksanakan kegiatan pengawasan, terlebih dahulu melakukan kegiatan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Bapak M. ILHAM LUBIS, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pemeriksa, yang pada pokoknya disampaikan sebagai berikut :
a. Aparatur pengadilan, yang harus meningkatkan kedisplinan, meningkatkan integritas, menghindari pemberian sesuatu dari para pihak, dan menjaga marwah dan tingkah laku dan menghindari penyalahgunaan wewenang;
b. Terhadap pelayanan sudah baku, baik dibidang kesekretariatan maupun kepaniteraan, misalnya masalah kebersihan, dan semua bentuk pelayanan, setiap petugas dan pejabat yang terkait wajib memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sesuai ketentuan yang telah ditetapkan;
c. Ketelitian dalam membuat produk pengadilan seperti putusan, berita acara sidang, perlu lebih diperhatikan, sebelum putusan atau Berita Acara Sidang final dan diberikan ke para pihak, atau dipublikasi kepada publik, kurang telitinya pembuatan dokumen dapat berakibat fatal, apalagi kekeliruan yang bersifat subtantif; Termasuk ketelitian administrasi dalam penerimaan perkara dipelayanan, agar diteliti administrasi surat-surat gugatan yang masuk, untuk menghindari terjadinya kesalahan lain nantinya;
Secara garis garis besar dapat disimpulkan beliau menghimbau kepada seluruh Aparatur pengadilan untuk meningkatkan disiplin, integritas, ketelitian dalam bekerja dan selalu menjaga harkat dan martabat lembaga.Demikian hasil Pembinaan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Surabaya dalam rangka kegiatan Pengawasan di Pengadilan TUN Yogyakarta.
Demikian hasil Pembinaan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Surabaya dalam rangka kegiatan Pengawasan di Pengadilan TUN Yogyakarta.