Assalaamu’alikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi PTUN Yogyakarta dalam mewujudkan visi misi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menekankan pelayanan masyarakat pencari informasi dan masyarakat pencari keadilan dengan kemajuan teknologi informasi maka kami memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui website peradilan online.
Pemanfaatan Kemajuan teknologi informasi akan meningkatkan sistem manajemen dan efisiensi pengadilan dalam mengimplementasikan reformasi demokratis demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Website Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta memberikan layanan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan dan masyarakat pencari informasi, Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tanggal : 30 Agustus 2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Di Pengadilan.
Semoga bermanfaat, Amin.
Wassalaamu’alikum Wr. Wb.