Yogyakarta, 15 Februari 2022. PTUN Yogyakarta mendapat Kunjungan dari Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas yang dipimpin oleh Bapak Mushaddiq Amir selaku Sub Koordiantor Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM. Dari PTUN Yogyakarta diterima langsung oleh Ketua PTUN Yogyakarta Bapak Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PTUN Yogyakarta Bapak Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan, S.H., M.H., dan Sekretaris Bapak Budi Suryana, S.H.
Dalam kunjungan tersebut, membahas beberapa hal yakni sebagai berikut :
1. Bahwa di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran terdapat Program Pembebasan Perkara secara Cuma-Cuma, namun pada prakteknya tidak ada masyarakat yang memanfaatkan program yang dimaksud. Hal tersebut diduga karena masyarakat tidak mengetahui program yang dimaksud, untuk itu perlu adanya Kegiatan Sosialisasi dari program tersebut kepada masyakarat. Untuk merealisaskan kegiatan sosialisasi tersebut terdapat kendala dari sisi pembiayaan, untuk itu agar disediakan Biaya Sosialisasi Pos Bantuan Hukum.
2. Bahwa keberadaan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta hanya di Ibukota Provinsi, hal ini akan mengurangi akses masyakarat ke Pengadilan.