Yogyakarta, 08 Oktober 2026 — Menjelang pelaksanaan evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Struktural Persiapan Evaluasi SMAP pada Kamis (08/10/2026). Rapat koordinasi ini berlangsung secara intensif di ruang Media Center dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh tim kerja yang terlibat.
Pertemuan ini digelar guna memantapkan kesiapan teknis maupun substantif seluruh komponen instansi, sehingga pelaksanaan evaluasi oleh tim penilai dapat berjalan lancar, transparan, dan membuahkan hasil yang optimal.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada empat pilar utama kesiapan evaluasi:
Teknis Logistik & Pelaksanaan Evaluasi: Membahas kesiapan sarana, prasarana, alur pendampingan, hingga skenario teknis logistik pada hari H evaluasi agar seluruh tahapan penilaian dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik rutin.
Kesiapan Personel & Garda Terdepan: Memastikan seluruh aparatur, khususnya petugas garda terdepan seperti Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan security, memahami secara mendalam nilai-nilai SMAP, prosedur pelayanan bebas dari gratuifikasi, serta siap menyambut proses evaluasi dengan sikap profesional dan responsif.
Pengelolaan Dokumen & Akses Drive Bersama: Mengevaluasi kesiapan serta kerapian pengarsipan dokumen kontrol (Document Control/DC). Tim memastikan seluruh evidence dan berkas pendukung telah terunggah dengan rapi dan mudah diakses melalui drive bersama untuk mempermudah proses verifikasi data.
Implementasi & Peningkatan SMAP Berdasarkan Area Kerja: Meninjau sejauh mana penerapan standar anti penyuapan telah berjalan di masing-masing unit kerja, serta merumuskan langkah pembenahan cepat jika masih terdapat celah operasional yang perlu ditingkatkan.

Melalui konsolidasi internal ini, PTUN Yogyakarta menegaskan kesiapannya dalam menghadapi evaluasi SMAP sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga integritas, mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, serta memberikan pelayanan hukum yang tepercaya bagi masyarakat.





