
Yogyakarta, 18 Desember 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar sebagai tindak lanjut atas penyesuaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025.
Rapat SAKIP ini menjadi forum strategis bagi jajaran pimpinan dan unit terkait di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta untuk menyelaraskan arah kebijakan kinerja dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI pada Oktober 2025. Penyesuaian tersebut dipandang sebagai langkah penting agar seluruh perencanaan dan pelaksanaan kinerja satuan kerja tetap relevan, terukur, serta sejalan dengan kebijakan nasional di bidang peradilan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada beberapa agenda utama yang saling berkaitan. Salah satu poin penting adalah revisi Pohon Kinerja Tahun 2025/2026 yang dilakukan sebagai respons atas perubahan IKU terbaru. Revisi ini disusun secara terkoordinasi dengan melibatkan seluruh bagian terkait agar implementasinya dapat berjalan efektif. Pohon kinerja yang telah disesuaikan nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV Tahun 2025 sekaligus sebagai dasar perencanaan kinerja untuk Tahun 2026.
Selain itu, rapat juga membahas penyusunan konsep Perjanjian Kinerja Tahunan. Dokumen ini disusun secara berjenjang atau cascading, mulai dari unsur pimpinan hingga pelaksana, sehingga setiap level organisasi memiliki peran dan target kinerja yang selaras dengan tujuan strategis satuan kerja. Melalui mekanisme ini, diharapkan tercipta kesinambungan antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh aparatur.

Pembahasan berikutnya berkaitan dengan penyusunan Dokumen SAKIP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyusunan Rencana Strategis PTUN Yogyakarta Periode 2025–2029. Penyusunan dokumen ini mengacu pada IKU terbaru serta mengikuti arahan dari Direktorat Jenderal Badilmiltun, sehingga seluruh indikator kinerja yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis dan terukur. Rapat juga menyinggung perencanaan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data dukung dari masing-masing unit kerja.
Data yang terkumpul akan diolah dan difinalisasi pada awal Tahun 2026, sebelum kemudian dibahas secara komprehensif dalam rapat bulanan pada Januari 2026 sebagai bentuk evaluasi kinerja tahunan. Melalui pelaksanaan Rapat SAKIP ini, PTUN Yogyakarta menegaskan keseriusannya dalam membangun budaya kinerja yang akuntabel dan berkelanjutan. Penyesuaian terhadap IKU Tahun 2025 tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kinerja, demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





