
Yogyakarta, 9 Desember 2025 — Sebuah pencapaian gemilang berhasil diraih oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dalam upaya penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, PTUN Yogyakarta secara resmi menerima penghargaan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan predikat A sebagai satuan kerja berintegritas tingkat pertama.
Kegiatan penganugerahan ini dipusatkan di Balairung Mahkamah Agung RI di Jakarta dan dihadiri secara langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PTUN Yogyakarta. Sementara itu, seluruh aparatur PTUN Yogyakarta turut mengikuti jalannya acara secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama kantor setempat, dengan penuh antusias dan rasa bangga atas capaian bersama yang baru saja diraih.
Upacara penganugerahan diawali dengan pemutaran video perjalanan implementasi SMAP di lingkungan peradilan, yang menjadi refleksi bahwa upaya menciptakan sistem yang bersih dari praktik penyuapan bukanlah perkara instan, melainkan hasil kesungguhan dan komitmen yang dibangun secara bertahap dan kolektif.

Dalam laporannya, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa dari total 27 satuan kerja tingkat pertama yang dinilai, sebanyak 22 satker dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat SMAP. PTUN Yogyakarta termasuk dalam jajaran satuan kerja yang meraih hasil terbaik, menjadi bukti bahwa satuan kerja ini berhasil menunjukkan pelaksanaan kebijakan antisuap secara efektif dan berkesinambungan.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan napas sekaligus pondasi utama birokrasi peradilan. Beliau menekankan bahwa keberhasilan memperoleh sertifikasi SMAP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Menurutnya, penerapan SMAP adalah instrumen strategis untuk memastikan setiap insan peradilan bekerja sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan bebas dari kompromi penyelewengan jabatan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri PAN-RB turut menyampaikan apresiasi dan mengingatkan kembali bahwa pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM bukan sekadar kontestasi antar instansi, tetapi gerakan bersama yang bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini juga dilengkapi dengan penyelenggaraan seminar bertema “Memutus Mata Rantai Judicial Corruption: Sinergi Pengawasan, Penindakan, dan Integritas Moral”. Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, Komisi Yudisial, serta Plt. Badan Pengawasan Mahkamah Agung, yang menekankan pentingnya peran pengawasan melekat, penindakan tegas terhadap pelanggaran, serta pembangunan budaya integritas yang konsisten dari hati setiap aparatur.
Prestasi yang diraih PTUN Yogyakarta merupakan buah kerja keras seluruh aparatur dan wujud komitmen untuk melaksanakan pelayanan peradilan yang bersih dari praktik-praktik yang dapat merusak keadilan. Sertifikasi SMAP Predikat A menjadi pijakan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat posisi PTUN Yogyakarta sebagai lembaga peradilan yang kredibel dan terpercaya.
Dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia, PTUN Yogyakarta bertekad untuk terus menjaga komitmen tersebut dalam setiap langkah tindakan, menghadirkan pelayanan yang responsif, akuntabel, dan sepenuhnya berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.





