Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat Lewat Penyuluhan Hukum di Radio Persatuan

Whatsapp image 2025 11 27 at 16.06.25

Yogyakarta – Kamis, 27 November 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas, khususnya dalam bidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Komitmen tersebut direalisasikan melalui keikutsertaan Hakim PTUN Yogyakarta, Bapak Fajri Citra Resmana, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam Program Penyuluhan Hukum yang merupakan hasil kerja sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dengan Radio Persatuan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Studio Radio Persatuan mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai dan disiarkan secara langsung agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Program penyuluhan ini mengusung tema “Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara”, sebuah topik yang sangat penting untuk dipahami tidak hanya oleh mahasiswa dan praktisi hukum, tetapi juga masyarakat umum yang berpotensi berurusan dengan keputusan tata usaha negara.

Dalam pemaparannya, Hakim Fajri Citra Resmana menyampaikan materi secara lugas, komprehensif, dan terstruktur. Beliau mengawali dengan penjelasan mengenai dasar-dasar kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam mengadili sengketa antara warga masyarakat dengan pejabat pemerintahan terkait keputusan tata usaha negara. Selanjutnya, beliau menguraikan tujuan dibentuknya PTUN yaitu untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan administratif pemerintah.

Whatsapp image 2025 11 27 at 16.06.27

Tak hanya itu, pembahasan mencakup pula inovasi layanan peradilan di era digital, seperti pelaksanaan persidangan elektronik (e-Court dan e-Litigation) yang kini menjadi bagian penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi proses berperkara. Para pendengar juga diberikan pemahaman mengenai tahapan pemeriksaan perkara di PTUN mulai dari pendaftaran, persidangan, putusan, hingga upaya hukum lanjutan beserta batas-batasnya.

Sesi penyuluhan berlangsung interaktif. Pendengar berkesempatan mengajukan pertanyaan melalui saluran telepon dan media pesan, yang kemudian ditanggapi langsung oleh narasumber. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa masyarakat semakin membutuhkan pemahaman hukum yang aplikatif dan mudah diakses.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terjalin sinergi yang kuat antara PTUN Yogyakarta dengan dunia pendidikan tinggi. Selain memperluas wawasan hukum bagi publik, kolaborasi ini juga menjadi salah satu langkah nyata pengadilan dalam menjalankan fungsi edukatif dan mendorong budaya sadar hukum di tengah masyarakat. PTUN Yogyakarta menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus didukung dan dikembangkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya mewujudkan lembaga peradilan yang lebih terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.