Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta dan Fakultas Hukum UMY Perpanjang Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Peradilan

Whatsapp image 2025 11 19 at 15.04.38

Yogyakarta – Rabu, 19 November 2025 — Upaya memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan akademisi kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Perpanjangan PKS ini secara resmi ditandatangani dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta, dengan dihadiri langsung oleh dua pimpinan lembaga.

Hadir dalam acara tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMY, Prof. Iwan Satriawan, S.H., MCL., PhD., serta Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., yang masing-masing mewakili institusinya untuk meneruskan kerja sama yang telah berjalan sebelumnya. Penandatanganan PKS ini menjadi penanda bahwa kedua lembaga sepakat memperluas jangkauan kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua PTUN Yogyakarta Dr. Nelvy Christin menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari komitmen PTUN Yogyakarta untuk menghadirkan peradilan yang lebih terbuka, edukatif, dan inklusif. Beliau menekankan bahwa sinergi dengan dunia akademik menjadi langkah penting untuk melahirkan generasi hukum yang memahami praktik peradilan secara nyata.

Whatsapp image 2025 11 19 at 15.04.37

Sementara itu, Prof. Iwan Satriawan dalam sambutannya menegaskan bahwa Fakultas Hukum UMY menyambut baik perpanjangan kerja sama ini, khususnya karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan pengalaman langsung di lingkungan peradilan. Menurutnya, dunia kerja saat ini menuntut lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami dinamika praktik serta etika profesi hukum.

Perjanjian Kerja Sama yang diperpanjang ini meliputi berbagai aspek, antara lain:

  • Penyelenggaraan Pendidikan dan Magang Mahasiswa, yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa UMY untuk mempelajari proses administrasi peradilan, pengelolaan perkara, serta tata kelola lembaga peradilan.
  • Penelitian Bersama, baik penelitian akademik maupun penelitian terapan yang relevan dengan perkembangan hukum administrasi negara dan praktik peradilan tata usaha negara.
  • Pengabdian kepada Masyarakat, berupa kegiatan penyuluhan hukum, seminar, workshop, hingga program pendampingan masyarakat.
  • Kunjungan Sidang Mahasiswa, yang memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengamati jalannya persidangan secara langsung sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual.
  • Kuliah Praktisi, di mana hakim dan aparatur PTUN Yogyakarta dapat terlibat sebagai narasumber untuk memberikan wawasan tentang praktik peradilan modern.

Kerja sama ini juga membuka ruang bagi pengembangan inovasi program akademik berbasis pengalaman lapangan, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari buku, tetapi juga dari praktik yang terjadi di ruang sidang.

Whatsapp image 2025 11 19 at 15.04.39 (1)

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perspektif nyata kepada mahasiswa hukum mengenai jenjang karier di bidang peradilan, mulai dari pemahaman struktur peradilan, tugas dan fungsi aparatur, hingga etika kerja dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kapasitas intelektual, keterampilan analitis, serta kesiapan untuk bekerja setelah lulus. Di sisi lain, PTUN Yogyakarta juga mendapatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan edukasi publik melalui peran aktif dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Dengan ditandatanganinya perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini, PTUN Yogyakarta menunjukkan komitmen untuk terus membuka diri terhadap dunia akademik dan masyarakat luas. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima, serta memperkuat pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Acara ditutup dengan foto bersama dan harapan bersama bahwa kolaborasi ini akan berjalan semakin produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, peradilan, maupun masyarakat umum.