Bangga MelayaniBerakhlak

Enam Pegawai PTUN Yogyakarta Ikuti Penilaian Potensi PNS oleh Assessment Center Mahkamah Agung RI

Whatsapp image 2025 10 23 at 09.07.59 (1)

Yogyakarta, 21 Oktober 2025 — Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur peradilan, Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil (Profile Assessment) bagi seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 16 hingga 21 Oktober 2025, dan diikuti oleh 1.269 pegawai dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.

Program penilaian potensi ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk membangun SDM peradilan yang unggul, profesional, dan berintegritas sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan perkembangan teknologi informasi. Melalui kegiatan ini, setiap pegawai diharapkan dapat dikenali profil potensi, kompetensi, serta kebutuhan pengembangan diri yang sesuai dengan jabatan dan tanggung jawabnya.

Sebagai salah satu satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta turut ambil bagian dalam kegiatan penilaian potensi ini. Sebanyak enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai bagian ditunjuk sebagai peserta dan mengikuti kegiatan Profile Assessment secara aktif sesuai dengan jadwal dan petunjuk teknis yang telah disampaikan oleh penyelenggara.

Whatsapp image 2025 10 23 at 09.08.00

Pelaksanaan kegiatan di lingkungan PTUN Yogyakarta dilakukan secara daring (online) dari Ruang Pemeriksaan Persiapan PTUN Yogyakarta pada tanggal 17 hingga 21 Oktober 2025. Selama pelaksanaan, para peserta mengikuti berbagai rangkaian tes dan simulasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif, kepribadian, dan potensi manajerial sebagai dasar dalam pemetaan karier dan pengembangan kompetensi pegawai.

Kegiatan Profile Assessment ini menjadi bagian penting dari strategi Mahkamah Agung RI dalam mengelola SDM secara terencana dan berbasis kompetensi. Melalui proses pemetaan potensi ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kapasitas, minat, dan potensi kepemimpinan dari setiap pegawai, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pola pembinaan, promosi jabatan, dan program pelatihan berkelanjutan. Penilaian potensi pegawai dilakukan secara profesional oleh tim asesor dari Unit Penilaian Kompetensi Mahkamah Agung (Assessment Center MA RI) yang telah memiliki pengalaman dan standar kompetensi dalam bidang evaluasi aparatur negara. Metode yang digunakan mencakup tes psikometrik, simulasi kasus, wawancara kompetensi, serta penilaian perilaku kerja, semuanya dilaksanakan dalam sistem digital untuk menjamin objektivitas dan akurasi hasil.

Keterlibatan enam pegawai PTUN Yogyakarta dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen satuan kerja dalam mendukung program penguatan kapasitas aparatur di lingkungan Mahkamah Agung. Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta berupaya memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas, nilai integritas yang kuat, serta kemampuan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sistem kerja modern.

Whatsapp image 2025 10 23 at 09.08.01

Dengan terlaksananya kegiatan Profile Assessment ini, PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pengembangan SDM yang digagas oleh Mahkamah Agung. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi kerja, serta penguatan nilai-nilai profesionalisme dan akuntabilitas di lingkungan peradilan.

Hasil dari penilaian potensi ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam perencanaan karier, rotasi jabatan, serta penyusunan program pengembangan kompetensi bagi para aparatur pengadilan, termasuk di lingkungan PTUN Yogyakarta. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan Penilaian Potensi PNS oleh Assessment Center Mahkamah Agung RI tidak hanya menjadi bentuk evaluasi administratif semata, tetapi juga langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan transformasi birokrasi menuju peradilan modern berbasis integritas dan profesionalisme.