
Yogyakarta, 20 Oktober 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Periode Bulan Oktober Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta. Kegiatan rutin ini menjadi wadah penting bagi seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf pelaksana dalam melakukan evaluasi kinerja dan menyusun langkah strategis untuk peningkatan kualitas layanan peradilan.
Rapat diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menggema khidmat di ruang rapat. Suasana disiplin dan kebersamaan tampak terasa sejak awal kegiatan, menandakan semangat seluruh jajaran dalam mengemban tugas sebagai aparatur peradilan yang profesional dan berintegritas.
Bertindak sebagai moderator, Sekretaris PTUN Yogyakarta Ibu Theodora Ririk Budi Lestari, S.T., M.H., memimpin jalannya rapat dengan terstruktur dan komunikatif. Hadir pula Ketua PTUN Yogyakarta, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, para Hakim, serta seluruh unsur pegawai di lingkungan PTUN Yogyakarta.

Agenda pertama disampaikan oleh Sekretaris PTUN Yogyakarta yang memaparkan sosialisasi Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya setiap pegawai memahami indikator penilaian kinerja agar hasil yang dicapai dapat lebih objektif dan mencerminkan kontribusi nyata terhadap organisasi.
Selanjutnya, dari unsur Kepaniteraan, rapat berlanjut dengan laporan evaluasi dan kinerja kepaniteraan serta sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Persidangan.
Pemaparan ini menyoroti upaya untuk terus memperkuat sistem keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung, baik dari sisi protokol ruang sidang, pengelolaan dokumen perkara, hingga keterlibatan petugas keamanan pengadilan.
Dalam bagian selanjutnya, Wakil Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Retno Nawangsih, S.H., M.H., menyampaikan laporan terkait kedisiplinan aparatur dan hasil pengawasan bidang (Hawasbid) periode Oktober 2025. Beliau menekankan pentingnya menjaga ketepatan waktu, kedisiplinan dalam bekerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian dinas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalitas pegawai.

Selain itu, Wakil Ketua juga memberikan penekanan khusus pada dua agenda strategis lembaga, yaitu pembangunan Zona Integritas (ZI) dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kedua program ini merupakan pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui pembangunan ZI dan SMAP, PTUN Yogyakarta berkomitmen untuk menjadi lembaga yang berintegritas tinggi dan mengutamakan pelayanan publik yang berkeadilan.
Puncak rapat diisi dengan pengarahan dari Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., yang memberikan pembinaan dan pengingat bagi seluruh jajaran terkait pentingnya disiplin dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Ketua menegaskan kembali berbagai landasan hukum dan regulasi yang menjadi pedoman aparatur peradilan, di antaranya:
- Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya,
- Perma No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung,
- Perma No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System),
- Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/9/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita.

Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa disiplin dan etika bukan sekadar kewajiban formal, tetapi juga merupakan cerminan nilai moral yang melekat pada diri seorang aparatur peradilan.
“Integritas adalah dasar kepercayaan publik. Sebagai aparatur peradilan, kita bukan hanya bekerja menjalankan prosedur, tetapi juga menjaga marwah lembaga dan nilai keadilan yang kita wakili,” tutur beliau menutup arahannya.
Setelah seluruh paparan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, maupun pertanyaan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang masing-masing. Suasana dialog berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan budaya organisasi yang partisipatif dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Rapat Koordinasi Bulanan kali ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antarbagian di lingkungan PTUN Yogyakarta, memastikan setiap program dan kebijakan terlaksana secara optimal, serta meneguhkan komitmen seluruh aparatur menuju terwujudnya “Court of Excellence” — peradilan yang unggul, profesional, dan berintegritas.