- Surat Permohonan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan ;
- Foto Copy SK. CPNS dan SK. PNS ;
- Foto Copy SK. Pangkat Terakhir ;
- Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen dan KGB Terakhir ;
- Daftar Riwayat Pekerjaan ;
- Foto Copy SKP 2 Tahun terakhir ;
- Foto Copy Daftar susunan keluarga dan Akte Kelahiran ;
- Foto Copy Surat Nikah dan Kartu Suami ;
- Surat Pernyataan telah menyerahkan barang-barang/surat milik Negara ;
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun ( DPCP ) ;
- Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama ( SP 4 ) ;
- Surat Keterangan Penghentian Permbayaran Sementara ;
- Pas Foto hitam putih ukuran 4 x 6 sejumlah 5 ( lima ) lembar ;
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat ;
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana Atau Pernah Dipidana Penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.