Bangga MelayaniBerakhlak

PTUN Yogyakarta Terima Pengawasan dari PT TUN Surabaya, Wujudkan Peradilan yang Transparan dan Berintegritas

Whatsapp image 2025 09 15 at 09.04.24

Yogyakarta, 10–12 September 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 10 hingga 12 September 2025, bertempat di PTUN Yogyakarta.

Pengawasan yang dilakukan mencakup dua bidang utama, yaitu kepaniteraan dan kesekretariatan. Kedua bidang ini menjadi aspek penting yang saling berkaitan dalam mendukung kelancaran proses peradilan serta pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.

Untuk bidang kepaniteraan, pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi PT TUN Surabaya, Bapak Gatot Supriyanto, S.H., M.Hum., bersama Panitera Pengganti, Bapak Encik Mohamad Badiuzzaman. Pengawasan diarahkan pada aspek administrasi perkara, manajemen persidangan, hingga pelaksanaan sistem aplikasi yang mendukung transparansi dan keterbukaan informasi di bidang kepaniteraan.

Whatsapp image 2025 09 15 at 09.04.21

Dalam prosesnya, tim pengawasan tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kepaniteraan. Harapannya, setiap aparatur dapat memahami pentingnya ketepatan dan ketertiban administrasi perkara sebagai pondasi terciptanya pelayanan hukum yang efektif dan terpercaya.

Sementara itu, pengawasan di bidang kesekretariatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT TUN Surabaya, Ibu Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., didampingi oleh Ibu Surya Dian Enitasari, S.Pd. Bidang ini menjadi fokus evaluasi karena menyangkut aspek manajemen umum, kepegawaian, serta tata kelola keuangan yang harus selalu berjalan sesuai standar akuntabilitas.

Whatsapp image 2025 09 15 at 09.04.22

Tim pengawasan memastikan bahwa seluruh kegiatan administrasi dan manajerial di lingkungan PTUN Yogyakarta telah sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Selain itu, pengawasan juga menjadi kesempatan untuk menilai sejauh mana efektivitas implementasi program kerja kesekretariatan dalam mendukung tercapainya visi dan misi lembaga peradilan.

Pengawasan dari PT TUN Surabaya ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme kontrol, tetapi juga sebagai sarana evaluasi yang konstruktif. Dengan adanya pemeriksaan dan masukan dari tim pengawasan, PTUN Yogyakarta diharapkan mampu memperbaiki kekurangan, memperkuat kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkesinambungan.

Kegiatan pengawasan yang berlangsung selama tiga hari ini memberikan kesempatan bagi seluruh aparatur untuk belajar, berdiskusi, dan menerima arahan secara langsung dari pengawas. Hal ini sekaligus menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Whatsapp image 2025 09 15 at 09.04.21 (1)

Melalui kegiatan ini, PTUN Yogyakarta kembali menegaskan bahwa akuntabilitas dan integritas bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang wajib diinternalisasikan oleh setiap aparatur. Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan seluruh pegawai semakin terlatih dalam menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Pada akhirnya, pengawasan ini bukan hanya bermanfaat bagi internal lembaga, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang terus ditegakkan akan memperkuat citra peradilan sebagai institusi yang bersih dan profesional. Dengan berakhirnya kegiatan pengawasan dari PT TUN Surabaya, PTUN Yogyakarta siap melanjutkan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan, memperkuat budaya integritas, dan mendukung terwujudnya peradilan yang modern serta terpercaya bagi masyarakat.