Bangga MelayaniBerakhlak

81 Tahun Mengawal Keadilan, PTUN Yogyakarta Teguhkan Semangat Pengabdian dan Integritas

Yogyakarta, 19 Agustus 2026 — Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan terasa di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. Seluruh jajaran PTUN Yogyakarta mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peringatan tahun ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur peradilan untuk kembali mengingat perjalanan panjang Mahkamah Agung RI dalam menjalankan tugas sebagai salah satu pilar utama kekuasaan kehakiman di Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan HUT Mahkamah Agung menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali semangat pengabdian, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian, mencerminkan penghormatan terhadap institusi Mahkamah Agung RI sekaligus komitmen bersama untuk terus menjaga marwah lembaga peradilan. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PTUN Yogyakarta, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., M.H., bertindak sebagai Pembina Upacara. Sementara itu, Bapak Zakka Hanif Mustofa dipercaya sebagai Komandan Upacara yang memimpin jalannya rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai. Kehadiran pimpinan, para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur PTUN Yogyakarta dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa peringatan HUT Mahkamah Agung RI merupakan momentum bersama. Setiap unsur di lingkungan pengadilan memiliki peran yang saling berkaitan dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai lembaga peradilan yang menangani perkara tata usaha negara, PTUN Yogyakarta terus dituntut untuk mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan. Karena itu, peringatan usia ke-81 Mahkamah Agung RI sekaligus menjadi pengingat bahwa tantangan dunia peradilan terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi. Semangat peringatan HUT Mahkamah Agung juga menjadi dorongan bagi seluruh aparatur untuk tidak berhenti melakukan pembenahan. Profesionalisme tidak hanya diwujudkan melalui kemampuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, tetapi juga melalui sikap disiplin, integritas, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Rangkaian upacara berlangsung dalam suasana yang sederhana namun sarat makna. Seluruh peserta tampak mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mempererat rasa kebersamaan di antara keluarga besar PTUN Yogyakarta, setelah sehari sebelumnya juga melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan dalam memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Para pimpinan, hakim, pejabat, dan seluruh aparatur PTUN Yogyakarta berkumpul untuk mengabadikan momen peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI tersebut. Sesi foto bersama tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan seluruh keluarga besar PTUN Yogyakarta dalam memperingati perjalanan panjang Mahkamah Agung RI. Di balik sebuah foto yang sederhana, tersimpan semangat untuk terus berjalan bersama dalam memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga peradilan.

Memasuki usia 81 tahun, Mahkamah Agung RI telah melalui perjalanan panjang dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Bagi PTUN Yogyakarta, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pelaksanaan tugas memiliki bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan semangat HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, keluarga besar PTUN Yogyakarta diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas, semakin kuat dalam menjaga integritas, serta terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional dan berkeadilan. Perjalanan panjang Mahkamah Agung bukan hanya tentang usia sebuah lembaga, tetapi juga tentang komitmen yang terus diwariskan dari satu generasi aparatur kepada generasi berikutnya.