Bangga MelayaniBerakhlak

Sosialisasi SOP Elektronik di PTUN Yogyakarta, Langkah Maju dalam Transformasi Digital Peradilan

Whatsapp Image 2025 01 06 At 16.15.59

Yogyakarta, 6 Januari 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menggelar sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Nomor 202/DJMT/SK.OT1.2/XI/2024 tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) Tenaga Teknis (Hakim, Panitera, Jurusita) dan Administrasi Kepaniteraan secara Elektronik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pemeriksaan Persiapan PTUN Yogyakarta dan dihadiri oleh seluruh bagian kepaniteraan.

Dipimpin oleh Panitera PTUN Yogyakarta, Bapak Mohammad Zahid, S.H., M.H., sosialisasi ini menghadirkan penyampaian materi dari perwakilan setiap bagian kepaniteraan. Para petugas yang terlibat, termasuk Meja 1, Meja 2, Meja 3, Kasir, Jurusita Pengganti, Panitera Pengganti, Panitera Muda Perkara, serta Panitera Muda Hukum, memaparkan implementasi SOP yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.

Dalam sambutannya, Bapak Mohammad Zahid, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan efisiensi pelayanan. “Sosialisasi ini tidak hanya menjadi wadah untuk memahami prosedur yang telah ditetapkan, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun semangat pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pemahaman mendalam terhadap SOP, kita dapat memberikan pelayanan yang efisien, akuntabel, dan berkualitas tinggi,” ujar beliau.

Whatsapp Image 2025 01 06 At 16.16.00 (1)

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh tenaga teknis dan administrasi kepaniteraan tentang SOP elektronik yang baru, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan dengan optimal. Dalam era transformasi digital, penerapan SOP ini menjadi elemen penting untuk memastikan standar pelayanan yang konsisten dan terukur.

Kegiatan ini dirancang interaktif, di mana setiap bagian kepaniteraan mempresentasikan materi terkait SOP yang sesuai dengan tugas mereka. Meja 1, Meja 2, dan Meja 3, yang bertanggung jawab atas penerimaan dan pengelolaan berkas perkara, menjelaskan alur kerja baru yang terintegrasi secara elektronik. Bagian Kasir memberikan pemaparan tentang pengelolaan biaya perkara berbasis digital, sementara Jurusita Pengganti menguraikan prosedur panggilan dan pemberitahuan yang telah diatur dalam SOP.

Panitera Pengganti, Panitera Muda Perkara, dan Panitera Muda Hukum juga turut memberikan penjelasan tentang pengelolaan dokumen perkara dan administrasi hukum lainnya yang kini dilakukan secara elektronik. Setiap pemaparan diikuti oleh sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menggali lebih dalam tentang teknis pelaksanaan SOP.

Whatsapp Image 2025 01 06 At 16.16.00

Tidak hanya sebagai sarana penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi yang konstruktif. Para peserta berdiskusi untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam penerapan SOP elektronik di lapangan. Beberapa tantangan yang muncul, seperti keterbatasan infrastruktur dan kebutuhan pelatihan lanjutan, menjadi perhatian utama dalam forum ini.

Sebagai tindak lanjut, Panitera PTUN Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk pelatihan maupun peningkatan infrastruktur, guna memastikan kelancaran implementasi SOP. “Kami berkomitmen untuk mengatasi setiap kendala yang ada agar SOP ini dapat berjalan sesuai harapan. Dukungan dari seluruh pihak sangat penting dalam proses ini,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, PTUN Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Penerapan SOP elektronik merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi PTUN Yogyakarta untuk menjadi lembaga peradilan yang memberikan pelayanan prima berbasis teknologi.

Whatsapp Image 2025 01 06 At 16.16.00 (2)

Kegiatan ini diakhiri dengan pesan penutup dari Bapak Mohammad Zahid, S.H., M.H., yang mengingatkan pentingnya kerja sama dan semangat inovasi dalam menghadapi tantangan era digital. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan memahami dan mengimplementasikan SOP ini, kita tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PTUN Yogyakarta optimis mampu menghadapi era transformasi digital dengan lebih percaya diri, sekaligus memastikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.