
Yogyakarta, 9 Mei 2025 — Upaya membangun jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum kembali mendapatkan panggungnya dalam kegiatan Kuliah Dosen Tamu – Praktisi Mengajar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta. Acara yang berlangsung pada Jumat tersebut menghadirkan sosok praktisi peradilan yang telah malang melintang di bidang hukum tata usaha negara, yakni Bapak Delta Arga Prayudha, S.H., M.H., Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, sebagai narasumber utama.
Dalam kuliah yang berlangsung di salah satu ruang perkuliahan utama fakultas, suasana akademik tampak berbeda dari biasanya. Mahasiswa tampak antusias menyambut kesempatan langka ini, di mana mereka dapat berdialog langsung dengan seorang hakim yang aktif menangani perkara tata usaha negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif strategis kampus untuk menghadirkan pembelajaran kontekstual yang bersumber dari pengalaman nyata para penegak hukum.
Materi yang disampaikan oleh Bapak Delta Arga Prayudha mengangkat topik yang sangat penting dan fundamental dalam praktik peradilan tata usaha negara, yaitu “Pemeriksaan Persiapan dalam Penyelesaian Sengketa di PTUN”. Beliau memaparkan bahwa tahapan pemeriksaan persiapan merupakan fase awal yang sangat krusial dalam menangani gugatan di lingkungan peradilan administrasi.

“Pemeriksaan persiapan bukan hanya sekadar tahapan administratif, tapi merupakan alat penyaring perkara untuk memastikan bahwa gugatan telah memenuhi syarat formil dan materiil sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan pokok,” jelas Bapak Delta di hadapan para mahasiswa.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa proses ini merupakan wujud implementasi prinsip kehati-hatian (prudence) dalam mengelola sengketa administrasi negara. Pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk menilai apakah sengketa benar-benar layak untuk disidangkan, sekaligus mendorong efisiensi dan efektivitas peradilan. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoretis, namun juga sarat akan ilustrasi dan contoh konkret dari praktik peradilan yang beliau hadapi sehari-hari sebagai hakim.
Kuliah berlangsung secara interaktif, di mana para mahasiswa berkesempatan mengajukan pertanyaan langsung terkait teknis pemeriksaan, peran hakim dalam memastikan keadilan prosedural, hingga tantangan dalam memutus perkara yang bersinggungan dengan kebijakan publik. Diskusi yang hidup dan dinamis ini mencerminkan tingginya minat mahasiswa terhadap hukum acara di PTUN, yang selama ini kerap dipandang sebagai bidang yang kompleks namun sangat relevan dalam dinamika tata kelola pemerintahan modern.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kesediaan Bapak Delta Arga Prayudha untuk hadir dan berbagi ilmu. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program praktisi mengajar, sebuah pendekatan pembelajaran yang dirancang untuk menyelaraskan teori dengan praktik secara langsung.

“Kami yakin bahwa kolaborasi dengan praktisi hukum, terutama dari lingkungan peradilan, akan sangat membantu mahasiswa dalam memahami aplikasi hukum secara nyata. Apa yang disampaikan oleh Pak Hakim hari ini tentu akan meninggalkan kesan yang mendalam dan memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesi di masa depan,” ujarnya.
Tak hanya membawa wawasan baru, kegiatan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi lebih dalam dunia peradilan, khususnya tata usaha negara yang peranannya kian penting dalam menjamin keadilan administratif di tengah geliat birokrasi dan pelayanan publik.
Kuliah ini menegaskan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan, di mana keduanya memiliki tanggung jawab moral untuk mencetak generasi jurist yang cakap, tangguh, dan berintegritas. Ke depannya, diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas, sehingga mahasiswa hukum tidak hanya menjadi penghafal pasal, tetapi juga pembelajar aktif yang memahami bagaimana hukum hidup dan bekerja di ruang-ruang pengadilan.
Sebagai penutup, Fakultas Hukum Universitas Janabadra menyampaikan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan lembaga peradilan seperti PTUN Yogyakarta. Kolaborasi ini diyakini akan memperkaya atmosfer akademik dan memperkuat kualitas lulusan yang tidak hanya memahami hukum di atas kertas, tetapi juga mampu menerapkannya secara bijak dan berkeadilan.