-
Salinan / Fotokopi yang dilegalisir Laporan Perkawinan Pertama rangkap 3 (tiga);
-
Daftar Susunan Keluarga rangkap 3 (tiga);
-
Fotokopi / Surat Nikah (Akta Nikah) rangkap 3 (tiga) yang sudah dilegalisir; dan
-
Pas Foto Hitam Putih ukuran 3 X 4 sebanyak 4 Lembar.