(YOGYAKARTA, 21/10/2021) Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta telah dilaksanakan pelepasan dan pengantar tugas terhadap dua pegawai. Berdasar surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Pengadilan Militer dan Tata Usaha Negara, Endang Prihanti, SH. MH jabatan lama sebagai Panitera Muda Perkara PTUN Yogyakarta dipromosikan sebagai Panitera Muda Hukum PTUN Bandar Lampung dan Andri Wibowo, SH jabatan lama sebagai Analisis Perkara PTUN Yogyakarta dipromosikan menjadi Panitera Pengganti pada PTUN Samarinda. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Herisman, SH. S.Sos, MAP, MH. beserta seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh pejabat fungsional umum ikut hadir dalam Kegiatan tersebut.
Acara dimulai dengan pamit pindah tugas yang secara berurutan yang diawali oleh Endang Prihanti, SH. MH dan dilanjutkan Andri Wibowo, SH. Secara garis besar keduanya mengucapkan banyak terimakasih atas terselenggranya acara tersebut. Berterimakasih pula kepada pimpinan pengadilan yang selama ini telah membimbing dan memberikan arahan. Untuk seluruh rekan-rekan kerja mengucapkan banyak terimakasih atas banttuan dan kerjasanya selama ini, sehingga dapat menjalankan tugas di PTUN Yogyakarta dengan lancar. Kemudian juga mohon pamit dan mohon maaf atas semua kesalahan selama bertugas di PTUN Yogyakarta, serta mohon doa restu semoga nantinya dapat melaksankan tugas dengan baik ditempat kerja yang baru.
Selanjutnya Sambutan dari Ketua PTUN Yogyakarta, yang pada garis besarnya menyampaiakan ucapan terimaksih kepada Endang Prihanti, SH. MH dan Andri Wibowo, SH atas kontribusinya yang selama ini telah diberikan untuk kemajuan PTUN Yogyakarta. Semoga ditempat kerja yang baru keduanya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya penuh dedikasi dan integritas. Acara selanjutnya pemberian cindera mata dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama (BS)